Dapatkan Perlindungan
Terbaik Untuk Usaha
Anda
Asuransi Kebakaran dan Harta Benda (Property Insurance) ▼
Asuransi Kebakaran ▼
Perlindungan menyeluruh untuk harta benda terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan kerusakan akibat asap, termasuk kerugian properti selama kejadian tersebut.
Asuransi Gempa Bumi ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan harta benda akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, termasuk kerugian properti dan biaya perbaikan selama bencana tersebut.
Asuransi Property and Industrial All Risk ▼
Perlindungan menyeluruh untuk harta benda terhadap risiko kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, terorisme, sabotase, serta gangguan operasional bisnis yang mengakibatkan kerugian properti.
Syarat Resiko – Asuransi Kebakaran
Resiko Yang Dijamin
- Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan kerusakan akibat asap.
- Kerusakan harta benda akibat peristiwa yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi, dan terorisme.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Penghentian pekerjaan total atau parsial.
Syarat Resiko – Asuransi Property and Industrial All Risk
Resiko Yang Dijamin
- Kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, terorisme, sabotase, dan gangguan operasional bisnis.
- Kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Kerusakan akibat keausan, korosi, atau kerusakan bertahap lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Gempa Bumi
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
- Biaya perbaikan atau penggantian harta benda yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Kerusakan akibat banjir yang tidak disebabkan oleh tsunami.
Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance) ▼
Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi selama proyek konstruksi berlangsung, termasuk risiko bencana alam, kebakaran, dan risiko lainnya yang dapat mengganggu jalannya proyek.
Asuransi Contractor’s Plant and Machinery (CPM) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan alat berat dan peralatan proyek selama masa konstruksi berlangsung, termasuk risiko bencana alam, kecelakaan, kebakaran, dan gangguan operasional.
Asuransi Electronic Equipment (EEI) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan atau kerusakan peralatan elektronik akibat kecelakaan, gangguan fungsi, atau bencana alam, termasuk kerusakan listrik, kebakaran, dan risiko lain selama penggunaan.
Asuransi Erection All Risk (EAR) ▼
Perlindungan menyeluruh untuk pekerjaan instalasi mesin, sistem listrik, dan fasilitas lain selama proses pemasangan dan pengujian, termasuk risiko kecelakaan, bencana alam, kebakaran, dan kerusakan teknis.
Asuransi Machinery Breakdown (MB) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan mesin dan peralatan akibat gangguan listrik atau mekanis selama operasional, termasuk risiko kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dan kerusakan teknis lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Contractor’s All Risk (CAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan material dan peralatan selama konstruksi.
- Risiko akibat bencana alam selama pelaksanaan proyek.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang atau kerusuhan.
- Kerusakan akibat kelalaian sengaja.
Syarat Resiko – Asuransi Contractor’s Plant and Machinery (CPM)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan peralatan konstruksi selama operasi.
- Risiko akibat kegagalan mekanis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat keausan normal.
- Kegagalan akibat pemeliharaan yang buruk.
Syarat Resiko – Asuransi Electronic Equipment (EEI)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan peralatan elektronik akibat kegagalan teknis.
- Risiko akibat gangguan listrik.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.
- Kegagalan akibat perangkat lunak.
Syarat Resiko – Asuransi Erection All Risk (EAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan selama pemasangan struktur atau mesin.
- Risiko akibat kesalahan pemasangan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat desain yang cacat.
- Kegagalan akibat material berkualitas rendah.
Syarat Resiko – Asuransi Machinery Breakdown (MB)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan mesin akibat kegagalan mekanis.
- Risiko akibat gangguan listrik.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat keausan alami.
- Kegagalan akibat pemeliharaan yang tidak memadai.
Asuransi Kendaraan Bermotor ▼
Asuransi Motor Vehicle ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor serta tanggung jawab pihak ketiga akibat tabrakan, termasuk kecelakaan, pencurian, dan kerusakan lain.
Asuransi Heavy Equipment (HE) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan alat berat proyek seperti traktor, excavator, bulldozer, crane, dan dump truck, termasuk risiko kecelakaan dan bencana alam.
Syarat Resiko – Asuransi Motor Vehicle
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat kecelakaan atau tabrakan.
- Pencurian atau kehilangan total kendaraan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat penggunaan untuk balapan.
- Kerusakan akibat banjir yang tidak dilindungi polis.
Syarat Resiko – Asuransi Heavy Equipment (HE)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat kecelakaan atau terjatuh.
- Pencurian atau kehilangan alat berat.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat modifikasi ilegal.
- Kerusakan akibat penggunaan di luar spesifikasi operasional.
Asuransi Marine ▼
Asuransi Marine Cargo (Pengangkutan Barang) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman dari titik awal hingga tujuan, termasuk risiko kecelakaan, bencana alam, dan pencurian di laut.
Asuransi Marine Hull ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan kapal, mesin, dan peralatan akibat risiko pelayaran, termasuk tabrakan, badai, kebakaran, dan bencana alam di laut.
Asuransi Builder’s Risk Insurance ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan selama pembangunan kapal, termasuk cacat tersembunyi, sambungan las, kegagalan peluncuran, dan risiko kecelakaan.
Syarat Resiko – Asuransi Marine Cargo (Pengangkutan Barang)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat badai atau karam.
- Tabrakan dengan kapal lain atau objek di laut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat perang atau sabotase.
- Kerusakan akibat kelalaian awak kapal.
Syarat Resiko – Asuransi Marine Hull (Rangka Kapal)
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan atau kerusakan barang akibat tenggelam.
- Kerusakan akibat kebakaran di kapal.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat kemasan yang tidak memadai.
- Kehilangan akibat pencurian di pelabuhan.
Syarat Resiko – Asuransi Builder’s Risk Insurance
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan badan kapal akibat tabrakan atau karam.
- Biaya perbaikan akibat bahaya laut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat usia kapal atau korosi.
- Kerusakan akibat penggunaan di luar izin.
Asuransi Keuangan ▼
Asuransi Cash in Safe ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan uang tunai di tempat penyimpanan akibat pencurian, perampokan, atau bencana alam, termasuk kerusakan brankas dan risiko lain.
Asuransi Cash in Transit ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan atau kerusakan uang tunai selama pengiriman, termasuk risiko pencurian, perampokan, kecelakaan, dan bencana alam di perjalanan.
Asuransi Kredit ▼
Perlindungan menyeluruh untuk bank dan lembaga keuangan non-bank terhadap risiko gagal bayar debitur dalam melunasi kredit atau pinjaman, termasuk kerugian akibat kebangkrutan.
Syarat Resiko – Asuransi Cash in Safe
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan akibat pencurian dari brankas.
- Kerusakan brankas akibat kebakaran atau bencana alam.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kehilangan akibat kelalaian internal perusahaan.
- Kehilangan akibat perang atau kerusuhan.
Syarat Resiko – Asuransi Cash in Transit
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan selama pengangkutan akibat pencurian.
- Kerusakan akibat kecelakaan kendaraan pengangkut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kehilangan akibat kelalaian sopir atau petugas.
- Kehilangan akibat delay pengangkutan.
Syarat Resiko – Asuransi Kredit
Resiko Yang Dijamin
- Gagal bayar akibat kematian debitur.
- Gagal bayar akibat kebangkrutan debitur.
Resiko Yang Dikecualikan
- Gagal bayar akibat penipuan debitur.
- Gagal bayar akibat perubahan suku bunga.
Kontra Garansi Bank ▼
Asuransi Kontra Garansi Bank ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap risiko wanprestasi principal pada fasilitas bank garansi, termasuk gagal memenuhi kewajiban kontrak dan kerugian finansial bank.
Syarat Resiko – Asuransi Kontra Garansi Bank
Resiko Yang Dijamin
- Perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga akibat cedera tubuh atau kerusakan harta.
- Biaya hukum terkait pembelaan tuntutan tersebut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Tuntutan akibat tindakan sengaja atau kriminal oleh tertanggung.
- Kerugian akibat perang, huru-hara, atau bencana nuklir.
Surety Bond ▼
Asuransi Surety Bond ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian obligee akibat wanprestasi kontraktor, termasuk gagal memenuhi kewajiban proyek hingga batas nilai jaminan surety.
Syarat Resiko – Asuransi Surety Bond
Resiko Yang Dijamin
- Memberikan pertanggungan asuransi terhadap kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau operasi menyerupai perang.
- Radiasi atau kontaminasi nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian sengaja Tertanggung atau wakilnya.
- Pemutusan pekerjaan total atau parsial.
Asuransi Staco Sehat ▼
Asuransi Staco Sehat ▼
Perlindungan menyeluruh untuk biaya rawat inap dan tambahan seperti rawat jalan, persalinan, perawatan gigi, serta penggantian kacamata akibat sakit atau kecelakaan.
Syarat Resiko – Asuransi Staco Sehat
Resiko Yang Dijamin
- Biaya rawat inap dan rawat jalan akibat sakit atau kecelakaan.
- Biaya operasi dan tindakan medis yang diperlukan sesuai polis.
- Manfaat tambahan seperti pemeriksaan kesehatan berkala sesuai ketentuan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit atau cedera yang sudah ada sebelum polis berlaku (pre-existing condition) kecuali dinyatakan dijamin.
- Perawatan kecantikan atau bedah plastik yang tidak bersifat medis.
- Perang, terorisme, kerusuhan, atau bencana nuklir.
- Tindakan sengaja untuk melukai diri sendiri.
Asuransi Personal Accident (PA+) ▼
Asuransi Personal Accident (PA+) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap risiko kematian, cacat permanen, atau biaya medis akibat kecelakaan, termasuk cedera akibat tabrakan dan risiko lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Personal Accident (PA+)
Resiko Yang Dijamin
- Kematian akibat kecelakaan.
- Cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan.
- Biaya perawatan medis akibat kecelakaan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit atau kondisi medis yang tidak disebabkan oleh kecelakaan.
- Tindakan sengaja melukai diri sendiri.
- Perang, kerusuhan, atau bencana nuklir.
Asuransi Moveable All Risk (MAR) ▼
Asuransi Moveable All Risk (MAR) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan aset bergerak seperti alat survey, kendaraan, dan elektronik, termasuk risiko kebakaran dan pencurian.
Syarat Resiko – Asuransi Moveable All Risk (MAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan atau kehilangan barang bergerak akibat risiko yang dijamin polis.
- Kebakaran, pencurian, dan kecelakaan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan karena keausan alami.
- Kecurangan yang dilakukan oleh tertanggung sendiri.
- Perang atau terorisme.
Asuransi Comprehensive General Liability (CGL) ▼
Asuransi Comprehensive General Liability (CGL) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap tanggung jawab hukum pihak ketiga atas cedera badan atau kerusakan harta akibat kelalaian tertanggung, termasuk biaya hukum.
Syarat Resiko – Asuransi Comprehensive General Liability (CGL)
Resiko Yang Dijamin
- Perlindungan hukum terhadap tuntutan pihak ketiga akibat cedera badan atau kerusakan harta benda.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, terorisme, kerusuhan.
- Radiasi atau kontaminasi nuklir.
- Tindakan sengaja oleh tertanggung.
Asuransi Ternak Sapi ▼
Asuransi Ternak Sapi ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian akibat kematian atau kehilangan ternak sapi, termasuk risiko penyakit, kecelakaan, bencana alam, dan pencurian.
Syarat Resiko – Asuransi Ternak Sapi
Resiko Yang Dijamin
- Kematian sapi akibat penyakit yang dijamin polis.
- Kematian akibat kecelakaan atau bencana alam.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit yang tidak dijamin polis.
- Kematian akibat kelalaian pemilik.
Asuransi Fidelity ▼
Asuransi Fidelity ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian keuangan perusahaan akibat kecurangan atau ketidakjujuran karyawan, termasuk pencurian dan penggelapan dana.
Syarat Resiko – Asuransi Fidelity
Resiko Yang Dijamin
- Kerugian akibat kecurangan, pencurian, atau penggelapan oleh karyawan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kecurangan yang melibatkan pihak luar tanpa keterlibatan karyawan.
- Kehilangan akibat kelalaian pemilik perusahaan.
Asuransi Kebakaran dan Harta Benda (Property Insurance)
▼
Asuransi Kebakaran ▼
Perlindungan menyeluruh untuk harta benda terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan kerusakan akibat asap, termasuk kerugian properti selama kejadian tersebut.
Asuransi Gempa Bumi ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan harta benda akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, termasuk kerugian properti dan biaya perbaikan selama bencana tersebut.
Asuransi Property and Industrial All Risk ▼
Perlindungan menyeluruh untuk harta benda terhadap risiko kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, terorisme, sabotase, serta gangguan operasional bisnis yang mengakibatkan kerugian properti.
Syarat Resiko – Asuransi Kebakaran
Resiko Yang Dijamin
- Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan kerusakan akibat asap.
- Kerusakan harta benda akibat peristiwa yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi, dan terorisme.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Penghentian pekerjaan total atau parsial.
Syarat Resiko – Asuransi Property and Industrial All Risk
Resiko Yang Dijamin
- Kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, terorisme, sabotase, dan gangguan operasional bisnis.
- Kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Kerusakan akibat keausan, korosi, atau kerusakan bertahap lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Gempa Bumi
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
- Biaya perbaikan atau penggantian harta benda yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, pemberontakan, revolusi, kudeta, nasionalisasi.
- Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktivitas dari bahan nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian dari Tertanggung atau wakilnya.
- Kerusakan akibat banjir yang tidak disebabkan oleh tsunami.
Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance) ▼
Asuransi Contractor’s All Risk (CAR) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi selama proyek konstruksi berlangsung, termasuk risiko bencana alam, kebakaran, dan risiko lainnya yang dapat mengganggu jalannya proyek.
Asuransi Contractor’s Plant and Machinery (CPM) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan alat berat dan peralatan proyek selama masa konstruksi berlangsung, termasuk risiko bencana alam, kecelakaan, kebakaran, dan gangguan operasional.
Asuransi Electronic Equipment (EEI) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan atau kerusakan peralatan elektronik akibat kecelakaan, gangguan fungsi, atau bencana alam, termasuk kerusakan listrik, kebakaran, dan risiko lain selama penggunaan.
Asuransi Erection All Risk (EAR) ▼
Perlindungan menyeluruh untuk pekerjaan instalasi mesin, sistem listrik, dan fasilitas lain selama proses pemasangan dan pengujian, termasuk risiko kecelakaan, bencana alam, kebakaran, dan kerusakan teknis.
Asuransi Machinery Breakdown (MB) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan mesin dan peralatan akibat gangguan listrik atau mekanis selama operasional, termasuk risiko kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dan kerusakan teknis lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Contractor’s All Risk (CAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan material dan peralatan selama konstruksi.
- Risiko akibat bencana alam dan kebakaran selama pelaksanaan proyek.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang atau kerusuhan.
- Kerusakan akibat kelalaian sengaja.
Syarat Resiko – Asuransi Contractor’s Plant and Machinery (CPM)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan peralatan konstruksi selama operasi.
- Risiko akibat kegagalan mekanis, bencana alam, atau kebakaran.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat keausan normal.
- Kegagalan akibat pemeliharaan yang buruk.
Syarat Resiko – Asuransi Electronic Equipment (EEI)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan peralatan elektronik akibat kegagalan teknis.
- Risiko akibat gangguan listrik dan kebakaran.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.
- Kegagalan akibat perangkat lunak.
Syarat Resiko – Asuransi Erection All Risk (EAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan selama pemasangan struktur atau mesin.
- Risiko akibat kesalahan pemasangan dan saat pengujian (testing & commissioning).
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat desain yang cacat.
- Kegagalan akibat material berkualitas rendah.
Syarat Resiko – Asuransi Machinery Breakdown (MB)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan mesin akibat kegagalan mekanis.
- Risiko akibat gangguan listrik.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat keausan alami.
- Kegagalan akibat pemeliharaan yang tidak memadai.
Asuransi Kendaraan Bermotor ▼
Asuransi Motor Vehicle ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor serta tanggung jawab pihak ketiga akibat tabrakan, termasuk kecelakaan, pencurian, dan kerusakan lain.
Asuransi Heavy Equipment (HE) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan alat berat proyek seperti traktor, excavator, bulldozer, crane, dan dump truck, termasuk risiko kecelakaan dan bencana alam.
Syarat Resiko – Asuransi Motor Vehicle
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat kecelakaan atau tabrakan.
- Pencurian atau kehilangan total kendaraan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat penggunaan untuk balapan.
- Kerusakan akibat banjir yang tidak dilindungi polis.
Syarat Resiko – Asuransi Heavy Equipment (HE)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat kecelakaan atau terjatuh.
- Pencurian atau kehilangan alat berat.
- Kerusakan akibat bencana alam.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat modifikasi ilegal.
- Kerusakan akibat penggunaan di luar spesifikasi operasional.
Asuransi Marine ▼
Asuransi Marine Cargo (Pengangkutan Barang) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman dari titik awal hingga tujuan, termasuk risiko kecelakaan, bencana alam, dan pencurian di laut.
Asuransi Marine Hull ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan kapal, mesin, dan peralatan akibat risiko pelayaran, termasuk tabrakan, badai, kebakaran, dan bencana alam di laut.
Asuransi Builder’s Risk Insurance ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan selama pembangunan kapal, termasuk cacat tersembunyi, sambungan las, kegagalan peluncuran, dan risiko kecelakaan.
Syarat Resiko – Asuransi Marine Cargo (Pengangkutan Barang)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan akibat badai atau karam.
- Tabrakan dengan kapal lain atau objek di laut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat perang atau sabotase.
- Kerusakan akibat kelalaian awak kapal.
Syarat Resiko – Asuransi Marine Hull (Rangka Kapal)
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan atau kerusakan barang akibat tenggelam.
- Kerusakan akibat kebakaran di kapal.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat kemasan yang tidak memadai.
- Kehilangan akibat pencurian di pelabuhan.
Syarat Resiko – Asuransi Builder’s Risk Insurance
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan badan kapal akibat tabrakan atau karam.
- Biaya perbaikan akibat bahaya laut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan akibat usia kapal atau korosi.
- Kerusakan akibat penggunaan di luar izin.
Asuransi Keuangan ▼
Asuransi Cash in Safe ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan uang tunai di tempat penyimpanan akibat pencurian, perampokan, atau bencana alam, termasuk kerusakan brankas dan risiko lain.
Asuransi Cash in Transit ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kehilangan atau kerusakan uang tunai selama pengiriman, termasuk risiko pencurian, perampokan, kecelakaan, dan bencana alam di perjalanan.
Asuransi Kredit ▼
Perlindungan menyeluruh untuk bank dan lembaga keuangan non-bank terhadap risiko gagal bayar debitur dalam melunasi kredit atau pinjaman, termasuk kerugian akibat kebangkrutan.
Syarat Resiko – Asuransi Cash in Safe
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan akibat pencurian dari brankas.
- Kerusakan brankas akibat kebakaran atau bencana alam.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kehilangan akibat kelalaian internal perusahaan.
- Kehilangan akibat perang atau kerusuhan.
Syarat Resiko – Asuransi Cash in Transit
Resiko Yang Dijamin
- Kehilangan selama pengangkutan akibat pencurian.
- Kerusakan akibat kecelakaan kendaraan pengangkut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kehilangan akibat kelalaian sopir atau petugas.
- Kehilangan akibat delay pengangkutan.
Syarat Resiko – Asuransi Kredit
Resiko Yang Dijamin
- Gagal bayar akibat kematian debitur.
- Gagal bayar akibat kebangkrutan debitur.
Resiko Yang Dikecualikan
- Gagal bayar akibat penipuan debitur.
- Gagal bayar akibat perubahan suku bunga.
Kontra Garansi Bank ▼
Asuransi Kontra Garansi Bank ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap risiko wanprestasi principal pada fasilitas bank garansi, termasuk gagal memenuhi kewajiban kontrak dan kerugian finansial bank.
Syarat Resiko – Asuransi Kontra Garansi Bank
Resiko Yang Dijamin
- Perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga akibat cedera tubuh atau kerusakan harta.
- Biaya hukum terkait pembelaan tuntutan tersebut.
Resiko Yang Dikecualikan
- Tuntutan akibat tindakan sengaja atau kriminal oleh tertanggung.
- Kerugian akibat perang, huru-hara, atau bencana nuklir.
Surety Bond ▼
Asuransi Surety Bond ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian obligee akibat wanprestasi kontraktor, termasuk gagal memenuhi kewajiban proyek hingga batas nilai jaminan surety.
Syarat Resiko – Asuransi Surety Bond
Resiko Yang Dijamin
- Memberikan pertanggungan asuransi terhadap kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan yang dijamin oleh polis.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau operasi menyerupai perang.
- Radiasi atau kontaminasi nuklir.
- Tindakan sengaja atau kelalaian sengaja Tertanggung atau wakilnya.
- Pemutusan pekerjaan total atau parsial.
Asuransi Staco Sehat ▼
Asuransi Staco Sehat ▼
Perlindungan menyeluruh untuk biaya rawat inap dan tambahan seperti rawat jalan, persalinan, perawatan gigi, serta penggantian kacamata akibat sakit atau kecelakaan.
Syarat Resiko – Asuransi Staco Sehat
Resiko Yang Dijamin
- Biaya rawat inap dan rawat jalan akibat sakit atau kecelakaan.
- Biaya operasi dan tindakan medis yang diperlukan sesuai polis.
- Manfaat tambahan seperti pemeriksaan kesehatan berkala sesuai ketentuan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit atau cedera yang sudah ada sebelum polis berlaku (pre-existing condition) kecuali dinyatakan dijamin.
- Perawatan kecantikan atau bedah plastik yang tidak bersifat medis.
- Perang, terorisme, kerusuhan, atau bencana nuklir.
- Tindakan sengaja untuk melukai diri sendiri.
Asuransi Personal Accident (PA+) ▼
Asuransi Personal Accident (PA+) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap risiko kematian, cacat permanen, atau biaya medis akibat kecelakaan, termasuk cedera akibat tabrakan dan risiko lainnya.
Syarat Resiko – Asuransi Personal Accident (PA+)
Resiko Yang Dijamin
- Kematian akibat kecelakaan.
- Cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan.
- Biaya perawatan medis akibat kecelakaan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit atau kondisi medis yang tidak disebabkan oleh kecelakaan.
- Tindakan sengaja melukai diri sendiri.
- Perang, kerusuhan, atau bencana nuklir.
Asuransi Moveable All Risk (MAR) ▼
Asuransi Moveable All Risk (MAR) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan aset bergerak seperti alat survey, kendaraan, dan elektronik, termasuk risiko kebakaran dan pencurian.
Syarat Resiko – Asuransi Moveable All Risk (MAR)
Resiko Yang Dijamin
- Kerusakan atau kehilangan barang bergerak akibat risiko yang dijamin polis.
- Kebakaran, pencurian, dan kecelakaan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kerusakan karena keausan alami.
- Kecurangan yang dilakukan oleh tertanggung sendiri.
- Perang atau terorisme.
Asuransi Comprehensive General Liability (CGL) ▼
Asuransi Comprehensive General Liability (CGL) ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap tanggung jawab hukum pihak ketiga atas cedera badan atau kerusakan harta akibat kelalaian tertanggung, termasuk biaya hukum.
Syarat Resiko – Asuransi Comprehensive General Liability (CGL)
Resiko Yang Dijamin
- Perlindungan hukum terhadap tuntutan pihak ketiga akibat cedera badan atau kerusakan harta benda.
Resiko Yang Dikecualikan
- Perang, terorisme, kerusuhan.
- Radiasi atau kontaminasi nuklir.
- Tindakan sengaja oleh tertanggung.
Asuransi Ternak Sapi ▼
Asuransi Ternak Sapi ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian akibat kematian atau kehilangan ternak sapi, termasuk risiko penyakit, kecelakaan, bencana alam, dan pencurian.
Syarat Resiko – Asuransi Ternak Sapi
Resiko Yang Dijamin
- Kematian sapi akibat penyakit yang dijamin polis.
- Kematian akibat kecelakaan atau bencana alam.
Resiko Yang Dikecualikan
- Penyakit yang tidak dijamin polis.
- Kematian akibat kelalaian pemilik.
Asuransi Fidelity ▼
Asuransi Fidelity ▼
Perlindungan menyeluruh terhadap kerugian keuangan perusahaan akibat kecurangan atau ketidakjujuran karyawan, termasuk pencurian dan penggelapan dana.
Syarat Resiko – Asuransi Fidelity
Resiko Yang Dijamin
- Kerugian akibat kecurangan, pencurian, atau penggelapan oleh karyawan.
Resiko Yang Dikecualikan
- Kecurangan yang melibatkan pihak luar tanpa keterlibatan karyawan.
- Kehilangan akibat kelalaian pemilik perusahaan.