Asuransi Konvensional
Asuransi Cash in Transit
Produk asuransi ini memberikan ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan uang yang terjadi saat proses pengangkutan atau pengiriman uang menuju lokasi yang dituju yang disebabkan oleh perampokan atau pencurian yang disertai dengan tidak kekerasan.
- Kehilangan atas uang yang terjadi dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap pihak pembawa uang yang memiliki wewenang untuk membawa uang.
- Kehilangan, kerusakan, atau musnahnya uang sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat tujuan lain.
- Kehilangan yang terjadi sebagai akibat dari pencurian yang dilakukan oleh orang yang bekerja pada Tertanggung, atas sepengetahuan atau seizin Tertanggung.
- Kerugian atau kehilangan yang terjadi sebagai akibat Tertanggung tidak mematuhi ketentuan-ketentuan polis yang berlaku.
- Kerugian atas berkurangnya nilai uang sebagai akibat inflasi atau kebijakan pemerintah atau disebabkan oleh cacat atau kerusakan mata uang tersebut.
- Kehilangan atau kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambilalihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.
- Kehilangan atau kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, banjir, genangan air, tanah longsor, atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
- Kehilangan atau kerusakan akibat reaksi nuklir, tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radioaktif, tanpa memandang terjadi di dalam atau di luar kepentingan yang dipertanggungkan.