Asuransi Konvensional
Asuransi Ternak Sapi
Produk asuransi ini memberikan ganti rugi atau kerugian atas kehilangan atau kematian hewan ternak sapi yang dipertanggungkan.
- Menjamin kerugian atas ternak yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh kematian akibat penyakit, kematian akibat kecelakaan, kematian akibat melahirkan, dan kehilangan yang disebabkan oleh pencurian dari kandang yang didahului atau diikuti dengan tindak kekerasan atau pembongkaran.
- Penyakit atau luka yang sudah ada pada saat asuransi diajukan atau masih dalam masa penyembuhan.
- Pemotongan ternak secara paksa akibat mandul.
- Wabah.
- Pemusnahan ternak karena terjadinya wabah yang dilakukan atas perintah yang berwenang.
- Kesalahan atau kelalaian oleh Tertanggung, pegawai, atau petugas kandang dalam pengelolaan dan pemeliharaan ternak.
- Kesengajaan Tertanggung atau pihak lain dengan sepengetahuan Tertanggung, kecuali dapat dibuktikan bahwa hal tersebut terjadi di luar kendali Tertanggung.
- Penyitaan atas perintah yang berwenang.
- Kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut, dan asap industri.
- Penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
- Segala macam bahan peledak.
- Reaksi nuklir, radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radioaktif.
- Pembangkitan rakyat, pengambilalihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan segala bentuk gangguan usaha, kehilangan keuntungan, upah, atau berkurangnya harta atau kerugian keuangan yang diderita oleh Tertanggung.
- Kematian atau hilang ternak akibat kebakaran (kebakaran, peledakan, sambaran petir, kejatuhan pesawat terbang, dan asap), gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, huru-hara atau penjarahan, tanah longsor, banjir, genangan air, angin topan atau badai, dan emergency slaughter (potong paksa) akibat trauma fisik atau sakit.